Cara Membuat Akta Kelahiran Bagi Orang Dewasa: Persiapkan Dokumen Sebelum Datangi Dukcapil

- 4 November 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi AKTA Kelahiran
Ilustrasi AKTA Kelahiran /Dok.PRFM.Pikiran-Rakyat.com/

MEDIA JABODETABEK - Akta kelahiran biasanya digunakan untuk mengurus administrasi kependudukan.

Akta Kelahiran penting dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia, baik anak-anak maupun orang dewasa.

Biasanya Akta Kelahiran dibuat sejak kita lahir. Bagi orang dewasa yang belum memiliki Akta Kelahiran sebaiknya segera mengurus pembuatan Akta.

Berikut ini dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus Akta Kelahiran untuk orang dewasa :

Baca Juga: Bibi Adiansyah Pernah Ngaku Diramal Berumur Pendek: Katanya Gue Langsung Meninggal Setelah Sukses

Baca Juga: Vanessa Angel Alami Kecelakaan Maut di Tol, Fitra Eri: Ini Sebab Utama Mobil Bisa Mendadak Hilang Kendali

Formulir F-201

Fotokopi KTP dan KK

Surat penghantar dari RT dan RW

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x