MEDIA JABODETABEK - Akta kelahiran biasanya digunakan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Akta Kelahiran penting dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia, baik anak-anak maupun orang dewasa.
Biasanya Akta Kelahiran dibuat sejak kita lahir. Bagi orang dewasa yang belum memiliki Akta Kelahiran sebaiknya segera mengurus pembuatan Akta.
Berikut ini dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus Akta Kelahiran untuk orang dewasa :
Baca Juga: Bibi Adiansyah Pernah Ngaku Diramal Berumur Pendek: Katanya Gue Langsung Meninggal Setelah Sukses
Formulir F-201
Fotokopi KTP dan KK
Surat penghantar dari RT dan RW
Artikel Rekomendasi