MEDIA JABODETABEK – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan vaksin Covid 19 jenis Sinovac, yaitu CoronaVac dan vaksin Covid 19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 yaitu Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, pemberian vaksin COVID-19 pada anak usia 6 - 11 tahun akan dilakukan setelah cakupan vaksinasi nasional tercapai.
Pada konferensi pers yang dilaksanakan secara daring, Senin, 01 November 2021, Kepala Badan POM RI yaitu Penny K Lukito mengumumkan secara resmi tentang persetujuan penggunaan Vaksin Sinovac yang bernama Vaksin CoronaVac yang diproduksi oleh Sinovac Life Science Co., Ltd dari China dan Vaksin Covid 19 dari PT Bio Farma) untuk diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Senin 1 November 2021: Cek Ruas Jalur Tilang Elektronik
Baca Juga: Faktor dan Cara Pencegahan Terjadinya Kanker Penyakit Mematikan Kedua Di Dunia
Persetujuan tersebut diperoleh setelah melakukan pembahasan dan pengkajian bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) terhadap aspek khasiat dan keamanannya. Dengan dikeluarkannya persetujuan ini, maka Vaksin Sinovac adalah vaksin yang pertama disetujui untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
Penggunaan Vaksin Sinovac pada usia 6-11 tahun dengan dosis medium (600 SU) dapat diterima hal ini berdasarkan hasil dari studi klinik fase I/II dan fase IIb, dari aspek imunogenisitas dan keamanan.
BPOM juga memutuskan bahwa permohonan penambahan indikasi dan pemberian dosis/posologi Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun dengan pemberian 2 dosis sebanyak 0,5 mL/dosis dalam interval pemberian 4 minggu dapat diterima.
Bersama tim ahli dalam mengawal vaksin Covid 19 dan BPOM sebagai regulatornya akan terus berkomitmen untuk memastikan vaksin tetap terjaga keamanan, khasiat, dan mutunya.
Artikel Rekomendasi