Syarat Terbaru Beli Tiket Kereta Api Wajib Pakai NIK, Ini Alasan Dari KAI

- 20 Oktober 2021, 09:00 WIB
Penumpang menunggu kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta
Penumpang menunggu kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta /Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Menurutnya, dengan aturan ini data vaksinasi calon penumpang KAI akan otomatis diverifikasi pada proses boarding.

Bagi calon penumpang KAI yang sudah terdaftar di program membership KAI Access dan yang memiliki hak tarif reduksi namun data nomor identitas belum menggunakan NIK, maka calon penumpang tersebut harus melakukan update data.

Baca Juga: Mulai 26 Oktober 2021 Diberlakukan Pembelian Tiket KAI Wajib Menggunakan NIK, Cek Syarat dan Ketentuannya

Calon penumpang yang ingin melakukan update data, bisa melalui Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di nomor 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021.

Adapun mulai tanggal 26 Oktober 2021, proses update data juga dapat dilakukan melalui Loket Stasiun atau aplikasi KAI Access.

"KAI mengajak para pelanggan pengguna jasa kereta api untuk segera melakukan update, dengan mendaftarkan NIK yang terdiri dari 16 digit secara tepat, agar proses verifikasi berjalan dengan baik," kata Joni, dikutip dari ANTARA pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Ramalan Karier, Jodoh, Hari Sial, Keberuntungan Weton Rabu Wage Terbaru, 20 Oktober 2021 Menurut Kalender Jawa

Aturan wajib menggunakan NIK sebelumnya sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA lokal sejak 31 Agustus 2021.

Info selengkapnya terkait aturan pembelian tiket menggunakan NIK pada layanan KAI, calon penumpang dapat menghubungi:

Customer Service Stasiun

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini