Di sana pengguna akan diminta untuk memasukkan informasi nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel.
Kemudian masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan masukkan kodenya.
Pilih menu 'Paspor Digital' dan pilih nama untuk menampilkan sertifikat vaksin. Tekan tombol unduh untuk mengunduh dan menyimpannya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta-Bekasi-Bandung, Kamis 7 Oktober 2021
Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan operator telekomunikasi.
Menariknya, jika pengguna berada di keramaian atau di area zona merah akan diberitahukan oleh notifikasi aplikasi.
Pengguna juga akan mendapat peringatan jika seseorang di lokasi pengguna terinfeksi positif COVID-19 atau dalam pengawasan.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Bakal Jadi Booster, Bisa Dikombinasikan dengan Jenis Vaksin Lain
2. Website pedulilindungi.id
Artikel Rekomendasi