Dua WNA Iran Ditangkap Polisi di Rumah Mewah akibat Memproduksi Narkoba Jenis Sabu

- 6 September 2021, 15:18 WIB
Ilustrasi Sabu.
Ilustrasi Sabu. /Freepik/wombatzaa

MEDIA JABODETABEK - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) yang disangka membuat narkoba jenis sabu.

Kedua WNA tersebut berasal dari Iran, mereka disangka membuat sabu di sebuah rumah mewah di daerah Karawaci Kota Tangerang Banten.

Kedua WNA tersebut juga sebelumnya sempat berpindah-pindah domisili.

Namun keduanya kini telah ditangkap. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo yang mengkonfirmasi pernyataan tersebut.

Baca Juga: Tertekan Karena Pekerjaan Selama PPKM Darurat Jadi Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Sabu-sabu

Dikutip dari ANTARA Senin, 6 September 2021, dia membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dua warga negara Iran itu yang berinisial BF dan SF yang disangka memproduksi sabtu di sebuah rumah mewah di daerah Karawaci.

Kurang lebih setahun terakhir ini, kata Danang, dua WNA itu diperkirakan telah memproduksi sabu untuk dijual dengan berpindah-pindah tempat tinggal.

Di Karawaci mereka menyewa rumah mewah selama kurang lebih empat bulan. Setiap menempati tempat baru, mereka memproduksi sabu yang diduga untuk dijual di Indonesia maupun ke luar negeri, demikian kata Danang.

Kini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lainnya serta peran mereka masing-masing.

Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menggerebek laboratorium di sebuah rumah mewah di perumahan daerah Karawaci Kota Tangerang yang diduga dimanfaatkan sebagai memproduksi narkoba jenis sabu pada Rabu, 1 September 2021.

Baca Juga: Pemasok Sabu untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kini Jadi Incaran Polisi Selanjutnya

Di mana penggerebekan bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Dari pengungkapan kasus tersebut, akhirnya polisi mendapat petunjuk bahwa adanya keberadaan pabrik sabu di Karawaci Kota Tangerang.

Dari petunjuk itulah polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga kini Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pendalaman untuk mencari apakah ada keterlibatan pihak lainnya.

Polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menyelidiki lebih dalam narkoba apa saja yang diproduksi oleh tersangka.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x