Baca Juga: Kalender Mancing September 2021, Potensi Sangat Baik Tanggal 4, 10, 19 dan 25
Karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19, masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan di lingkungan gerai SIM Keliling. Seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik saat di lokasi.
Untuk biaya, perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, dengan rincian sebagai berikut:
1. Perpanjangan SIM A: Rp80.000
2. Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Demikian informasi layanan SIM Keliling Polrestabes Makassar pada Jumat, 3 September 2021.***
Artikel Rekomendasi