Ketua Satgas BLBI Sebut Sejumlah Obligor Bermukim di Singapura Selama Pengentasan Piutang Negara

- 27 Agustus 2021, 20:49 WIB
Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban.
Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban. /Humas Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu)

Lebih lanjut Rionald menjelaskan, pihaknya akan menjalani beberapa tahapan, yakni baru adanya obligor yang dipanggil, sudah dipanggil, dan di antaranya masih dalam pembicaraan terkait perjanjian untuk mengajukan proposal.

Baca Juga: Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Terkait Penyelesaian Hutang Rp2,61 Triliun

Pada tahap I ini, Pemerintah RI melalui Satgas BLBI tengah melakukan sejumlah penyitaan aset fisik milik PT Lippo Karawaci senilai Rp1,33 triliun.

Kemudian, pihak berwenang telah menandai wilayah tersebut agar tidak dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak ketiga tanpa seizin Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Perlu diketahui, upaya penyitaan aset tersebut juga telah tertuang dalam Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375-PUPNC.10.05/2009.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah