Ketua Satgas BLBI Sebut Sejumlah Obligor Bermukim di Singapura Selama Pengentasan Piutang Negara

- 27 Agustus 2021, 20:49 WIB
Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban.
Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban. /Humas Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu)

MEDIA JABODETABEK - Ketua Harian Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban menyebut para obligor BLBI banyak yang bermukim di Singapura.

Saat ini pemerintah pusat tengah berupaya menyita seluruh aset eks BLBI di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Jakarta, Tangerang, Medan, Pekanbaru, Bogor, Surabaya dan Bali.

Rionald mengungkapkan, dalam upaya pengentasan piutang negara itu, pihaknya tengah menjalin kerjasama dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura guna pengawasan terhadap para obligor yang bermukim di sana.

Baca Juga: Pemerintah Sita Aset Eks BLBI Milik PT Lippo Karawaci Senilai Rp1,33 Triliun Guna Pengentasan Piutang Negara

"Maka dari itu, kami banyak berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura mengenai hal ini," ungkapnya dalam Konferensi Pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Ia menegaskan, pemanggilan obligor BLBI merupakan langkah lanjutan dari penagihan hak negara tersebut.

Dalam melancarkan rencana tersebut, Satgas BLBI dan pihak berwenang lainnya akan dipandu oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), yang saat ini tengah mendampingi proses pengambilalihan aset negara.

Baca Juga: Pemerintah Sita Sejumlah Aset Eks BLBI Milik PT Lippo Karawaci

Satgas BLBI, tambah Rionald, akan memfokuskan pengentasan piutang negara kepada para obligor yang berada di dalam negeri untuk memenuhi panggilan dari pihak berwajib.

"Pemanggilan terus dilakukan dan pada dasarnya, kami di Satgas membentuk beberapa tim dan masing-masing tim memegang atau mengendalikan beberapa obligor dan debitur," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x