MEDIA JABODETABEK - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.
Namun, bagi warga Kota Bandung, Jawa Barat, layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan tetap beroperasi.
Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, SIM Keliling yang diadakan oleh Polrestabes Bandung pada Selasa, 24 Agustus 2021 ada di lokasi-lokasi berikut:
1. BTM Cicadas
2. BTC Fashion Mall
Layanan SIM Keliling ini menggunakan SOP kesehatan yang mengharuskan pemohon memakai masker dan menjaga jarak fisik.
Baca Juga: Hanya Satu Lokasi, Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang Kota Senin, 23 Agustus 2021
Adapun waktu layanan SIM Keliling, Selasa, 24 Agustus 2021, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis.
Artikel Rekomendasi