Update Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Calon Peserta yang Pasti Ditolak

- 18 Agustus 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18|  Ini Calon Peserta yang Pasti Ditolak
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18| Ini Calon Peserta yang Pasti Ditolak /pixabay/mohamed_hassan

Calon peserta yang dipastikan ditolak atau tidak lulus adalah mereka sedang mengenyam pendidikan formal, terdaftar di DTKS Kemensos, terdaftar sebagai BSU, BPUM, anggota TNI/Polri, ASN, kepala desa/perangkat desa, komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR, DPRD .

Selain itu, masyarakat yang telah mengikuti program prakerja tidak diperkenankan mengikuti program.

Selain itu, bagi yang lulus namun belum membeli paket pelatihan 30 hari setelah dinyatakan lolos juga tidak diperbolehkan mengikuti program.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah