Dinar Candy Terancam UU Pornografi dan ITE Karena Aksinya yang Hanya Mengenakan Bikini di Pinggir Jalan

- 5 Agustus 2021, 13:45 WIB
Viral Aksi Bikini Dinar Candy, Polisi: Pornogrrafi
Viral Aksi Bikini Dinar Candy, Polisi: Pornogrrafi /Instagram Dinar_Candy

MEDIA JABODETABEK - Aksi Dinar Candy yang berbikini di pinggir jalan berlanjur ke proses hukum.

Aksi tak terpuji tersebut ia unggah di akun instagram pribadinya.

Karena dianggap meresahkan, Polda Metro Jaya langsung turun tangan dan mengamankan Dinar Candy.

Baca Juga: PPATK Ungkap Uang Sumbangan Rp2 Trilun yang Disebutkan Pada Bilyet Giro Anak Akidi Tio Tidak Ada

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Dia baru pulang dari rumah temennya karena kan kediamannya di daerah Tangerang Selatan. Memang kemudian, tim bergerak mengetahui kalau yang bersangkutan ada di daerah Fatmawati pada saat keluar dari rumah temannya, kemudian itulah kita amankan dan bawa ke Polres Jakarta Selatan," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021.

Hingga kini Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Dinar Candy terkait motif atas aksi yang telah dilakukan sehingga menjadi viral.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Per Rabu, 4 Agustus 2021: Kasus Meninggal Meningkat 1.747 Orang, Positif 35.867

"Nanti akan kita sampaikan karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sekarang ini. Jadi apa motifnya, seperti apa dia nanti akan kita sampaikan kalau sudah semua selesai dilakukan pemeriksaan. Nanti akan kita sampaikan lagi ke teman-teman termasuk motifnya seperti apa," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x