MEDIA JABODETABEK - Kasus dana donasi sebesar Rp2 triliun yang diberikan anak Akidi Tio memasuki babak baru.
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksis Keuangan (PPATK) menyimpulkan jika bilyet giro uang sumbangan penanganan Covid-19 yang akan diberikan oleh anak Akidi Tio tidak ada.
Hal itu disampaikan dalam pemaparan dan analisis pemeriksaan PPATK.
Baca Juga: Saldo di Buku Tabungan Tidak Mencapai Rp2 Triluin, Anak Akidi Tio Alami Sesak Nafas
"Sampai dengan hari kemarin (Selasa), kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ungkap Kepala PPATK, Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu 4 Agustus 2021.
Dian menambahkan, sejak ramai soal dana bansos sebesar Rp2 triliun pihaknya ikut memberikan perhatian khusus.
Baca Juga: Polda Sulsel Ungkap Saldo di Rekening Anak Akidi Tio Tidak Sampai Rp2 Triliun
Dalam pengamatan PPATK, profil pemberi sumbangan tidak sesuai dengan jumlah uang yang akan disumbangkan, termasuk yang melibatkan pihak penerima dari pejabat publik.
"PPATK memang semenjak merebaknya berita terkait rencana sumbangan ini memang kita sudah masuk melakukan monitoring. Memang ini adalah tugas PPATK untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi seperti ini akan bisa berjalan sebagaimana seharusnya," tuturnya.
Artikel Rekomendasi