MEDIA JABODETABEK – Kasus viral wafer berisi potongan silet berhasil ditangani oleh polisi.
Polisi dari Polsek Patrang Jember berhasil mengaman satu orang tersangka berinisial AGH (43).
Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo pada hari Senin (2/08) mengatakan, “Jumat (30/07) kemarin kami mendapat laporan ada pria yang membagikan wafer ke anak-anak. Setelah dibuka, dalamnya ada potongan silet dan isi staples.”
Baca Juga: Masa Sanggah CPNS 2021: Cara Menyanggah dan Ketentuan Protes saat Tak Lolos Seleksi Administrasi
Dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, ada orang yang mengambil wafer untuk memilah serpihan silet menggunakan ujung pulpen dengan narasi seperti ini:
“Ada sekelompok orang itu jalan-jalan keliling desa... di Jember... dibagi-bagikan itu wafer... ke anak-anak. Anak-anak makan... udah ditangani ama polisi disana...”
Beberapa warganet bereaksi dengan beberapa komentar di bawah ini:
firdadwiaz: “Jangan mudah menerima pemberian dari orang yang tidak dikenal. Anak2 harus diajarin tentang hal tersebut”
Artikel Rekomendasi