Karena pihak Polda Sumsel masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan kroscek lebih dalam lagi.
Sampai saat ini status anak Akidi Tio tersebut masih sebatas sebagai saksi.
Baca Juga: Bikin Kaget! Ada Wafer Berisi Serpihan Silet dan Isi Staples yang Diberikan ke Anak-anak di Jember
Baru-baru ini informasi yang kami dapatkan jika Heriyati mengalami sesak nafas, sehingga pemeriksaan dirinya sebagai saksi ditunda.
Sementara itu, Direktur Ditresrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, jika pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bank Indonesia selaku pemegang otoritas perbankan guna kebutuhan peyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Masa Sanggah CPNS 2021: Cara Menyanggah dan Ketentuan Protes saat Tak Lolos Seleksi Administrasi
"pihak kepolisian dapat keterangan dari perbankan ialah saldo rekening bilyet giro tidak cukup sampai Rp 2 triliun," ujar Hisar dalam siaran persnya.
Alasan Polda Sulsel melayangkan surat kepada Bank Indonesia guna mendapatkan informasi lebih lanjut tujuan atau motif yang dilakukan oleh anak Akidi Tio tersebut yang akan memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun.***
Artikel Rekomendasi