Masa Sanggah CPNS 2021: Cara Menyanggah dan Ketentuan Protes saat Tak Lolos Seleksi Administrasi

- 3 Agustus 2021, 20:13 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Instagram.com/@mastercpns/

Bagaimana ketentuan melakukan sanggahan CPNS 2021?

Tidak semua sanggahan bisa diloloskan, kesalahan pelamar seperti salah menulis nama, gelar hingga dokumen yang tak lengkap bukan merupakan sanggahan CPNS yang diterima.

Dikutip Media Jabodetabek dari akun Twitter @BKNgoid menerangkan bahwa sanggahan tersebut bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.

Masa sanggahan hanya menyanggah hasil verifikasi administrasi yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Gaji PNS 2021 Lulusan SMA/SMK, Mulai dari Golongan 2A Hingga 2D Lengkap dengan Masa Jabatan Sampai 30 Tahun

Kesalahan lainnya yang dapat disanggah adalah tanggal lahir yang tidak terbaca yang mengakibatkan pelamar terlihat melampaui usia.

Hal-hal semacam itu bisa masuk dalam kategori pengajuan sanggahan CPNS 2021.

Demikian ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk mengajukan sanggahan CPNS 2021. Semoga bermanfaat.

Twitter @BKNgoid
***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Twitter @BKNgoid sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah