Sah! Presiden Jokowi Perpanjang Aturan Hingga 9 Agustus 2021 di Kota Tertentu

- 2 Agustus 2021, 19:45 WIB
BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 /Sekretariat Presiden/Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

MEDIA JABODETABEK-Presiden Joko Widodo kembali meperpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo baru saja memberikan pengumuman tentang perpanjangan masa PPKM level 4.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya yang dibagikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 2 Agustus 2021.

Dengan berbagai pertimbangan akhirnya pemerintah pun mengambil keputusan tersebut.

PPKM Level 4 ini akan diterapkan di beberapa kota atau Kabupaten dengan aturan yang disesuaikan.

Baca Juga: Daftar Provinsi Kabupaten Kota yang Menerima Bantuan Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Selama PPKM Level 4

"Dengan mempertimbangkan perkembangan indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten, kota tertentu dengan penyesuaian aturan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Jokowi.


Jokowi menambahkan jika masyarakat harus tetap waspada mengingat perkembangan kasus Covid-19 yang masih terus tinggi di Indonesia.

"Perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif, sekali lagi kita harus waspada untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x