Cek BLT UMKM Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta, Begini Cara Daftar Melalui eform BRI, Syarat Hingga Pencairan Dana

- 30 Juli 2021, 19:16 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. Segera cek nama Anda di eform.bri.co.id.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. Segera cek nama Anda di eform.bri.co.id. /Pixabay/EmAji.

MEDIA JABODETABEK-Pelaku UMKM berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah yang bisa dicairkan melalui bank BRI.

Bantuan untuk UMKMini merupakan bagian dari Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan yang diberikan di era pandemi ini dikeluarkan oleh Kemenkop bersama dengan UKM.

BLT UMKM tahap 3 ini diberikan sebesar Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

BLT UMKM sendiri sudah diberikan sejak tahun 2020 dan kembali disalurkan pada Juli hingga September 2021.

Baca Juga: Awal Agustus BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 juta Akan Cair, Cek di Sini Nama Kamu

Lalu bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM ini?

Kamu bisa lakukan pendaftaran dengan cara mengunjungi kantor Dinas Koperasi dan UKM sesuai wilayah (jadwal pendaftaran setiap wilayah berbeda).

Siapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti KK dan KTP, surat keterangan usaha dari kelurahan atau NIB (Nomor Induk Berusaha), foto usaha dan alamat lengkap, dan nomor HP yang bisa dihubungi.

Bagi pelaku UMKM yang mendapat bantuian dana BPUM ini bisa langsung mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Catat ! Ini Kriteria Pekerja atau Karyawan yang Tidak Bisa Mendapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

Kemudian isi nomor KTP anda.

Masukkan kode verifikasi

Klik proses inquiry

Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

Baca Juga: Bansos BSU BLT Rp1 Juta Bagi Pekerja Akan Dilanjutkan, Ini Syarat Untuk Bisa Mendaptkan

Belum pernah menerima dana BPUM

Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

Warga Negara Indonesia

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Cukup Siapkan KTP Cek Penerima BLT UMKM Melalui Eform BRI yang Akan Cair Juli-September 2021

Jika Kamu terdaftar sebagai penerima bantuan, begini cara mencairkannya

Untuk penerima BPUM BRI, lakukan reservasi online dan pilih kantor cabang BRI sesuai domisili. Jika melalui BNI, maka bisa mendatangi kantor BNI terdekat.

Bawa dokumen data diri seperti KTP, KK, Buku tabungan dan ATM (bila ada) serta mengisi surat SPTJM yang ada di bank terkait.

Dana akan masuk ke rekening yang sudah terdaftar di bank.

Sekedar informasi, pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.

Segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum jika Kamu sudah mendaftarkan diri. ***

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x