Sederat Aturan Baru PPKM Level 4, Mall Tutup Total Kecuali Akses ke Restoran dan Supermarket

- 21 Juli 2021, 23:07 WIB
Aturan PPKM Level 4
Aturan PPKM Level 4 /facebook/TNC Polda Metro Jaya

Baca Juga: Ini Penyebab Tagar Presiden Terburuk Dalam Sejarah dan Rektor UI Trending di Twitter Hari ini

c) untuk huruf e) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10% (sepuluh persen) untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional

2) esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat;

3) kritikal seperti:

a) kesehatan;

b) keamanan dan ketertiban;

c) penanganan bencana;

d) energi;

e) logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat;

Baca Juga: Ini Penyebab Tagar Presiden Terburuk Dalam Sejarah dan Rektor UI Trending di Twitter Hari ini

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x