MEDIA JABODETABEK - Hari ini Rabu 21 Juli 2021, tagar Presiden Terburuk Dalam sejarah trending di twitter sejak pagi.
Trendingnya tagar tersebut bukan tanpa sebab, masyarakat mencoba menumpah kan kekecewannya terhadap pemerintah dengan persoal saat ini.
Selain kecewa terkit penanganan pandemi Covid-19 yang dianggap amburadul juga disebabkan keran Presiden Joko Widodo mengizinkan Rektor UI bisa merangkap jabatan.
Baca Juga: Pagi Ini Tagar Presiden Terburuk Dalam Sejarah Jadi Trending di Twitter, Apa Penyebabnya
Perlu diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 yang isinya tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).
Peraturan tersebut sebagai pengganti dari PP Nomor 68 Tahun 2013 yang memuat tentang peraturan dasar pengelolaaan UI yang dipakai sebagai landasan dalam penyusunan peraturan dan juga prosedur operasional UI.
Pada PP Nomor 75 Tahun 2021 pasal 29 menyebutkan bahwa, Rektor dan wakil Rektor, sekretaris universitas dan kepala Badan dilarang merangkap jabatan dengan ketentuan.
Baca Juga: PPKM Darurat Akan Berakhir 26 Juli 2021, Jokowi Berikan Syarat Ini
Jika dibandingkan dengan dua aturan tersebut, terlihat dalam PP Nomor 75 Tahun 2021 pelarangan jabatan pada BUMN cuma spesifik di satu jabatan khusus direksi saja.
Artikel Rekomendasi