Daftar Lengkap Titik Penyekat di Bandung Selama PPKM Darurat 3 Sampai 20 Juli 2021

- 3 Juli 2021, 13:01 WIB
Ilustrasi Penyekatan kendaraan
Ilustrasi Penyekatan kendaraan /Antara/M Fikri Setiawan

MEDIA JABODETABEK - Selama penerapan PPKM Darurat, sejumlah ruas jalan diberlakukan penyekatan.

PPKM Darurat Jawa - Bali mulai berlaku hari ini Sabtu 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Sedikitnya ada 407 titik penyekatan yang dilakukan oleh Polri dan petugas gabungan selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Kabar Kondisi Terkini Jane Shalimar Masih Kritis di Ruang ICU Karena Covid-19

Adapun 407 lokasi penyekatan tersebut adalah, di Jakarta 60 titik, Banten 20 titik, Bandung 106 titik dan Jawa Tengah sebanyak 42 titik.

Kemudian di Yogyakarta sebanyak 6 titik, Jawa Timur sebanyak 161 titik dan Bali 12 titik.

Baca Juga: Nekat Sepedaan Selama PPKM Darurat di Jakarta, Polisi Bakal Sita Sepedanya

Adapun titik penyekatan di Bandung selama PPKM Darurat adalah di Bandung Timur di Alun-alun Timur, Jalan Asia -Tamblong, Jalan otista Pasar baru, Jalan Naripan-Tamblong, jalan Brga sampai A Yani RE Martadinata.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan, selama PPKM Darurat aktivitas warga Bandung dibatasi.

Baca Juga: Melanggar PPKM Darurat di Jakarta, Bakal Dipidana Dengan Ancaman Hukuman 1 Tahun Penjara

"Titik penyekatan di Bandung banyak sekali ya, seperti di kota Banudn ada di Jalan Braga, Alaun-alun sampai ke gerbang tol," ujar Kapolda Jabar.

Selain membatasi mobilitas masyarakat dengan menutup sejumlah ruas jalan, pihak Kepolisian setempat juga membatasi supaya masyarakat tidak berkumpul di pusat kota, mall dan juga tempat-tempat makan.

"Dengan adanya titik penyekatan itu diharapkan bisa mengurangi mobilitas warga," ujarnya.***

 

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x