Nekat Sepedaan Selama PPKM Darurat di Jakarta, Polisi Bakal Sita Sepedanya

- 3 Juli 2021, 09:45 WIB
petugas berjaga di titik penyekatan PPKM Darurat di DKI Jakarta
petugas berjaga di titik penyekatan PPKM Darurat di DKI Jakarta /twitter/TMC Polda Metro Jaya


MEDIA JABODETABEK - DKI Jakarta mulai menerapkan PPKM Darurat hari ini Sabtu 3-20 Juli 2021. Beberapa ruas jalan ditutup seperti Jalan Jenderal Sudirman.

Dengan adanya PPKM Darurat, pemerintah menghimbau masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah saja.

Bahkan kegiatan masyarakat Jakarta di akhir pekan juga ditiadakan untuk menghindari adanya kerumunan.

Baca Juga: Melanggar PPKM Darurat di Jakarta, Bakal Dipidana Dengan Ancaman Hukuman 1 Tahun Penjara

"Segala bentuk kegiatan olahraga, baik itu pesepeda, jalan kaki di sepanjang jalan Sudirman dilarang. Jalan ditutp," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat preskonferance di Polda Metro Jaya Jumat 2 Juli 2021.

Selain itu pihak Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri juga melakukan pembatasan mobilitas, terutama aktivitas yang tidak esential dan kritikal.

Baca Juga: Ramalan Cuaca di Jakarta Hari ini Jumat 2 Juli 2021, Sebagian Wilayah Cerah Berawan

Bagi warga yang ingin bersepeda dan olahraga bisa memanfaat di sekitar rumah atau di lingkungan sekitar namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pihak Kepolisian akan mengambil sikap tegas dan akan menyita atau menahan sepeda yang digunakan jika tetap nekat beraktivitas di kawasan DKI dan sekitarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siap Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x