Bima Arya juga memerintahkan Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menambah tempat tidur pasien COVID-19.
RSUD Kota Bogor menambah jumlah tempat tidur pasien COVID-19 dari 60 menjadi 100.
Baca Juga: Berita Duka, Terkena Serangan Covid-19 Neta S Pane Meninggal Dunia
Menurut dia, Pemkot Bogor juga menjajaki lokasi lain selain gedung balai Pusdiklat BPKP di Ciawi sebagai pusat isolasi COVID-19.
Bima Arya juga mengingatkan masyarakat untuk mengurangi mobilitas dengan memperkuat pengawasan daerah.
Ia mengatakan, Tim Penanganan COVID-19 dan Forkopimda akan menindak tegas jika ada pelanggaran prosedur kesehatan.
"Dari pantauan kami, warga banyak yang melanggar protokol kesehatan di atas jam operasional, yakni setelah jam sembilan malam," kata Wali Kota Bogor Bima Arya.
Artikel Rekomendasi