Kasus Covid-19 Bogor Meningkat, Wali Kota Bima Arya Lakukan Pembatasan: Banyak yang Melanggar Prokes

- 17 Juni 2021, 08:15 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya. /Instagram.com/@bimaaryasugiarto

MEDIA JABODETABEK - Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan tim penanganan COVID-19 di Kota Bogor kembali melakukan pembatasan pergerakan penduduk guna menekan peningkatan kasus COVID-19 di Kota Bogor dan menghindari lonjakan kasus baru.

Bima Arya mengatakan, langkah ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Tim Penanganan COVID-19 Kota Bogor, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dan Gubernur Jawa Barat, sebagaimana adanya.

Dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Kamis, 17 Juni 2021, bahwa tren kasus COVID-19 di Kota Bogor semakin meningkat.

Hal itu, kata dia, menandai peningkatan jumlah pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan dan pusat karantina.

Baca Juga: Bantah Statement Jerinx SID, BCL Jelaskan Kronologi Positif COVID-19

Menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor, tingkat hunian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien positif COVID-19 kini mencapai 51%.

Menurut Bima Arya, sebelum libur Lebaran 2021, jumlah kasus COVID-19 di Kota Bogor mengalami penurunan, dan hunian tempat tidur pasien COVID-19 kurang dari 20%.

Namun, hunian tempat tidur pasien COVID-19 pekan lalu mencapai 49%, dan pekan ini kembali naik menjadi 51%.

Bima Arya mengingatkan semua pihak untuk siap mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19.

Bima Arya juga memerintahkan Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menambah tempat tidur pasien COVID-19.

RSUD Kota Bogor menambah jumlah tempat tidur pasien COVID-19 dari 60 menjadi 100.

Baca Juga: Berita Duka, Terkena Serangan Covid-19 Neta S Pane Meninggal Dunia

Menurut dia, Pemkot Bogor juga menjajaki lokasi lain selain gedung balai Pusdiklat BPKP di Ciawi sebagai pusat isolasi COVID-19.

Bima Arya juga mengingatkan masyarakat untuk mengurangi mobilitas dengan memperkuat pengawasan daerah.

Ia mengatakan, Tim Penanganan COVID-19 dan Forkopimda akan menindak tegas jika ada pelanggaran prosedur kesehatan.

"Dari pantauan kami, warga banyak yang melanggar protokol kesehatan di atas jam operasional, yakni setelah jam sembilan malam," kata Wali Kota Bogor Bima Arya.

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah