MEDIA JABODETABEK – Kini Kota Surabaya mempunyai lima unit motor yang berfungsi untuk mengantar obat pasien rawat jalan ke rumah masing-masing.
Tetapi tidak semua pasien rawat jalan di Surabaya dapat fasilitas antar obat ke rumah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan bahwa hanya pasien dengan kondisi tertentu yang mendapatkan fasilitas antar obat ke rumah.
Baca Juga: Surabaya Kini Punya Motor Pengantar Obat, Pasien Tak Perlu Menunggu Obat di RS
Pasien yang mendapatkan layanan tersebut adalah mereka yang tergolong memiliki kondisi rentan yang mudah tertular penyakit lain.
Hal ini amat penting, mengingat kini juga masih dalam masa pandemi COVID-19.
Sehingga bagi pasien yang secara fisik masih mampu, ia tetap harus mengantri obat di apotek rumah sakit.
Febria menuturkan akan membuat Standar Operasional (SOP) supaya bisa mengetahui pasien mana yang bisa menggunakan fasilitas antar obat ke rumah.
Baca Juga: 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Artikel Rekomendasi