MEDIA JABODETABEK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil dua maskapai penerbangan nasional yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Sriwijaya Air. Kedua maskapai tersebut memiliki masalah keuangan dan terancam bangkrut.
Pertemuan ini juga bertujuan mencari kesepakatan dan jalan keluar antara manajemen dan pekerja kedua maskapai.
Pertemuan diadakan untuk membahas nasib pekerja atau buruh dua maskapai penerbangan yang akan melakukan pilihan resign (mengundurkan diri) dan pensiun dini, sebab kondisi perusahaan mengalami penurunan jumlah penumpang penerbangan.
Baca Juga: Merasa Keberatan Dengan Vonis Hakim, Habib Rizieq Shihab akan Ajukan Banding
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya membujuk manajemen maskapai penerbangan Garuda dan Sriwijaya Air agar melakukan berbagai cara untuk menepiskan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Jika PHK menjadi jalan terakhir, hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Kita harus pastikan tersebut berjalan dengan baik,” katanya.
Anwar mengatakan dalam pertemuan ini, tawaran kepada SP atau SB dari dua maskapai tersebut untuk mengikuti triple skilling di Balai Latihan Kerja secara terbuka. Triple skilling ini terdiri dari skilling, up-skilling dan re-skilling pelatihan kerja.
Ketiga hal tersebut dapat dipercayai sebagai opsi bagi para pekerja yang terkena PHK guna mendapat pekerjaan kembali atau menjadi pengusaha.
Artikel Rekomendasi