MEDIA JABODETABEK - Sebanyak 50 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Aceh Timur pada sepanjang Mei 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro.
Ia mengatakan pada 50 kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, 7 orang mengalami luka berat, dan 82 orang mengalami luka ringan dengan kerugian material mencapai sekitar Rp88 juta.
"Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sebagian besar melibatkan korban atau pelakunya anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar," kata AKBP Eko Widiantoro, dikutip Media Jabodetabek dari ANTARA pada Rabu, 2 Juni 2021.
AKBP Eko Widiantoro turut prihatin dan akan terus mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan sembarangan kepada anak di bawah umur, baik roda dua maupun roda empat.
"Kami juga mengingatkan masyarakat berhati-hati saat berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan alat keselamatan berkendara serta tidak mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi," kata Kapolres.
Baca Juga: Cathay Pacific Buka Lowongan Untuk Pilot Lebih Banyak, Meskipun Jumlah Perjalanan Menurun
AKBP Eko Widiantoro menyampaikan bahwa Polres Aceh Timur akan terus menyosialisasikan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Bukan hanya itu, ia juga mengatakan akan memberi pembinaan kesadaran tertib berlalu lintas ini khusus diberikan kepada pelajar.
"Mari bersama-sama menjaga dan menaati peraturan berkendaraan dengan baik demi keselamatan kita bersama. stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," kata AKBP Eko Widiantoro.***
Artikel Rekomendasi