MEDIA JABODETABEK - PT Bank Rakya Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengeluarkan kebijakan baru bagi yang melakukan transaksi tarik tunai dan cek di ATM BRI tidak gratis lagi.
Aturan baru Bank BRI tersebut berlaku mulai 1 Juni 2021. Informasi mengenaik kebijak baru tersebut diketahui melalui twitter Bank BRI @kontakBRI, Selasa 1 Juni 2021.
Akun resmi milik Bank BRI tersebut memberitahukan kepad nasabahnya, jika melakukan tarik tunia dan cek saldo di ATM Bank BRI dikenakan biaya.
Baca Juga: Keuangan Bermasalah dan Terancam Bangkrut, Kemenaker Panggil Manajemen Garuda dan Sriwijaya Air
"dengan kartu ATM BRI, Nasabah BRI akan dikenakan biaya transaksi Rp5.000 per transaksi untuk transaksi tarik tunai dan Rp2.500 per transaksi untuk cek saldo berlaku 1 juni 2021. " tulis akun @kontakBRI.
Alasan dikenakannya biaya transaksi di ATM BRI untuk meningkatkan kualitas pelayanan Bank BRI kepada para nasabahnya.
Baca Juga: Merasa Keberatan Dengan Vonis Hakim, Habib Rizieq Shihab akan Ajukan Banding
Tapi bagi nasabah BRI jika tidak ingin dikenakan biaya, bisa melakukan transaksi melalui BRImo.
"Transaksi transfer sesama BRI juga bisa dilakukan melalui BRImo tanpa dikenakan biaya." terang akun tersebut.
Artikel Rekomendasi