Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Mulai 1 Juni 2021

- 25 Mei 2021, 12:07 WIB
Airlangga Hartarto menyampaikan akan memperpanjang PPKM Mikro mulai hari Ini 20 April-3 Mei 2021. /ANTARA/
Airlangga Hartarto menyampaikan akan memperpanjang PPKM Mikro mulai hari Ini 20 April-3 Mei 2021. /ANTARA/ /

Baca Juga: Tarif ATM Link Naik Mulai 1 Juni 2021, Ini Alasannya

Secara nasional ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19 masih berada di angka yang aman yaitu 31 persen.

Tetapi sejumlah daerah mempunyai tingkat keterisian di atas rata-rata kapasitas tempat tidur pasien nasional.

“Tidak ada yang di atas 60 persen. Beberapa yang lebih tinggi dari nasional atau di atas 40 persen adalah Sumatra Utara 58 persen, Riau 55 persen, Sumatra Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatra Selatan 47 persen, Riau 47 persen, Jambi 43 persen, Lampung 41 persen,” kata Airlangga.

Baca Juga: Terjadi Kerumunan, Wisatawan Pantai Karang Hawu Diminta Meninggalkan Lokasi

Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker dapat menurunkan jumlah kasus COVID-19.

Provinsi Bali memiliki tingkat kepatuhan 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, DKI Jakarta 65 persen, Jawa Barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Riau 67 persen, Kepulauan Riau 70 persen, dan Sumatra Utara 62,76 persen.

“Memang yang terlihat, yang (tingkat kepatuhannya) di bawah 70 persen itu tingkat (kasus) aktifnya tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan Pak Kepala Satgas COVID-19,” ucap Airlangga.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini