MEDIA JABODETABEK - Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan uang palsu satu miliar rupiah dijual oleh pengedar dengan harga Rp5 juta.
"Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp5 juta," ungkap AKBP Hafidh pada Minggu, 23 Mei 2021 seperti yang dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA.
Kata AKBP Hafidh, uang palsu satu miliar itu di antaranya dijual kepada warga Lampung dengan harga Rp5 juta.
Baca Juga: Juara Umum Spain Masters 2021, Indonesia Raih Empat Gelar Sekaligus
"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," katanya.
Para tersangka sebenarnya sudah membuat uang palsu sejak Januari 2020 dengan jumlah Rp24 miliar lebih uang palsu, kata AKBP Hafidh.
Baca Juga: Unggah Foto Prewedding Bersama Lesty Kejora, Rizky Billar: Doakan Semoga Dilancarkan
Tapi, kata AKBP Hafidh, uang palsu yang dibuat tersangka sebesar Rp24 miliar lebih itu, beberapa uang palsu sudah berhasil disita polisi, yakni sebesar Rp11,5 miliar, dan sisanya kemungkinan sudah disebarluaskan.
"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," kata AKBP Hafidh.
Artikel Rekomendasi