Baca Juga: Paguyuban Pasundan Serukan Boikot Produk Israel Sebagai Dukungan Untuk Palestina
Ia menambahkan bahwa ada empat tersangka terdiri dari pembuat dan pengedar uang palsu tersebut yang ditangkap oleh jajarannya.
Pada empat tersangka itu berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) yang merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari daerah yang berbeda, yakni Jember, Jawa Timur.
Baca Juga: Jadi Aktor Terkenal, Tabiat Rizky Billar Dibongkar Sang Asisten
CAR dan SAM keduanya bertugas sebagai pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu tersebut.
"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," kata AKBP Hafidh.***
Artikel Rekomendasi