Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Mulai 1 Juni 2021

- 25 Mei 2021, 12:07 WIB
Airlangga Hartarto menyampaikan akan memperpanjang PPKM Mikro mulai hari Ini 20 April-3 Mei 2021. /ANTARA/
Airlangga Hartarto menyampaikan akan memperpanjang PPKM Mikro mulai hari Ini 20 April-3 Mei 2021. /ANTARA/ /

Selain itu, provinsi dengan peningkatan kasus aktif COVID-19 adalah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Airlangga mengatakan bahwa 56,4 persen kasus aktif COVID-19 berada di Pulau Jawa.

Baca Juga: Hati-hati Ada Uang Palsu Sebanyak Satu Miliar Beredar di Indramayu

Sedangkan sebanyak 21,3 persen kasus aktif COVID-19 terdapat di Pulau Sumatera.

Adapun lima provinsi yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

“Kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4 persen, sehingga ini menjadi perhatian,” ucap Airlangga.

Baca Juga: Paguyuban Pasundan Serukan Boikot Produk Israel Sebagai Dukungan Untuk Palestina

Ia juga menerangkan tentang perkembangan kasus COVID-19 secara nasional.

Tingkat kasus aktif mencapai 5,2 persen, kesembuhan 92 persen, dan kematian 2,8 persen per tanggal 23 Mei 2021.

Sementara itu, Airlangga menjelaskan ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dan ICU.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah