Upadte Jadwal Pendaftaran Tes CPNS dan PPPK 2021

- 8 Mei 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi tes CPNS bersama.
Ilustrasi tes CPNS bersama. /Setkab.go.id/

MEDIA JABODETABEK - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah merilis jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Kuota yang disediakan berjumlah 69.684 kursi untuk mengisi formasi CPNS yang direncanakan tahun ini.

Sementara itu, untuk pemerintah daerah (Pemda) menyediakan kuota sebanyak 652.803 kursi bagi CPNS.

Baca Juga: Buntut Kasus Takjil Sate Maut, Balas Dendam Berujung Hukuman Mati

Berdasarkan kalkulasi data KemenpanRB, kuota yang disediakan di pusat dan daerah berjumlah 722.487 kursi.

Berikut adalah jadwal dan langkah pendaftaran seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Baca Juga: Viral! Meski Miliki Surat Dinas dan Sertifikat Vaksin, Penyiar RRI Diturunkan Petugas Gabungan di GT Pasteur

1. Pengumuman seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021,

2. Pendaftaran seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021,

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya: 1 Juni - 30 Juni 2021,

4. Masa Sanggah: 1 Juli - 11 Juli 2021,

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli - September 2021,

Baca Juga: Soal Bipang Ambawang untuk Oleh-oleh Lebaran, Mendag: Itu Sebagai Promosi Kuliner Nusantara

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN): Juli - September 2021,

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tes 1: Agustus 2021, Tes 2: Oktober 2021, Tes 3: Desember 2021,

8. Pelaksanaan SKB CPNS: September - Oktober 2021,

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021,

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021.

Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal Bipang Ambawang Sebagai Oleh-oleh Lebaran Menuai Kritik Dari Ulama

Dilansir Mediajabodetabek.com dari laman resmi KemenpanRB, pemerintah pusat dan daerah membutuhkan 1.275.387 ASN lewat penyelenggaraan tes CPNS serta PPPK 2021.

Rekrutmen CPNS dan PPPK juga diikuti 56 kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi (Pemprov), serta 504 pemerintahan kabupaten-kota.***

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah