Buntut Kasus Takjil Sate Maut, Balas Dendam Berujung Hukuman Mati

- 8 Mei 2021, 20:30 WIB
NA (25), wanita misterius pengirim sate beracun dengan kandungan sianida berhasil diamankan Polda DIY.
NA (25), wanita misterius pengirim sate beracun dengan kandungan sianida berhasil diamankan Polda DIY. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

MEDIA JABODETABEK – Buntut kasus takjil sate yang menewaskan anak supir ojol, balas dendam yang berujung hukuman mati.

Pada Minggu, 25 April 2021 lalu, anak dan istri supir ojol mengalami keracunan dan tak sadarkan diri setelah menyantap takjil sate saat berbuka puasa.

Asal- usul sate maut ini berasal dari dendam Nani Apriliani pada Tomy, lelaki yang disukainya namun memilih menikah dengan perempuan lain.

Baca Juga: Sega Umumkan Sekuel Judgment, Lost Judgment, Berikut Sinopsisnya

Lalu Nani mengungkapkan rasa sakit hatinya pada salah satu temannya. Kemudian, temannya memberi saran untuk meracuni Tomy agar ia mengalami muntah dan diare.

Akhirnya, saran temannya itu dilakukan Nani dengan menaruh serbuk KCN di bumbu sate yang ia kirimkan, dengan harapan menjadi pembelajaran untuk Tomy.

Baca Juga: Soal Bipang Ambawang untuk Oleh-oleh Lebaran, Mendag: Itu Sebagai Promosi Kuliner Nusantara

Nani mengirimkan sate maut tersebut lewat Bandiman, supir ojol, tanpa melalui aplikasi. Nani meminta Bandiman untuk mengantar takjil sate beserta lontong kepada Tomy yang berdomisili di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Takjil sate tersebut diterima oleh istri Tomy. Karena tidak tahu siapa pengirimnya, istri Tomy mengembalikan takjil tersebut kepada Bandiman.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x