Hari Kebebasan Pers Sedunia 2021: AJI Catat Ada 14 Teror Digital Terhadap Jurnalis Media Online

- 3 Mei 2021, 20:42 WIB
Momentum 3 Mei diperingati sebagai hari kebebasan pers sedunia.*
Momentum 3 Mei diperingati sebagai hari kebebasan pers sedunia.* /pixabay/engin_akyurt

MEDIA JABODETABEK - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, terdapat 14 kasus teror digital yang dialami oleh jurnalis dan media online atau daring. Pemaparan tersebut bertepatan dengan Hari Pers Sedunia pada Senin, 3 Mei 2021.

Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung mengatakan, laporan terkait teror itu telah dikumpulkan oleh pihaknya satu tahun, yakni dari bulan Mei 2020 hingga Mei 2021.

Catatan kami ada 14 kasus teror berupa serangan digital, 10 jurnalis menjadi korban, 4 media online," sebutnya dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Pria Penodong Kurir Pakai Pistol Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Ia menjelaskan, serangan digital tersebut meliputi 8 kasus doxing, 4 kasus peretasan jejaring media online, dan  2 kasus distribused denial-of-service (DDos).

Pertama, kasus doxing dialami oleh junalis Detik.com pada tahun 2020 ketika mewartakan berita terkait rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meninjau kegiatan new normal di salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi.

Baca Juga: Fakta Terbaru Margin Wieheerm, Pemeran Jannah di Sinetron Bismillah Cinta

Kemudian, jurnalis tersebut dipersekusi oleh satu pihak. Salah satu aplikasi ojek 'online' (ojol)  miliknya diretas hingga mengancam kenyamanan dan keselamatannya.

Kasus doxing juga pernah dialami oleh salah seorang jurnalis Liputan6.com di Kendari pada Maret 2021.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x