Repot Banget, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Anda Ingin Mudik Lebaran 2021

- 23 April 2021, 05:07 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Antara/

Perjalanan rutin menggunakan pelayaran terbatas wilayah satu kecamatan atau kabupaten atau provinsi atau transportasi darat dalam wilayah satu aglomerasi perkotaaan. ***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x