Ombudsman Usulkan Badan Pengelolaan Khusus untuk Pengoperasian TMII

- 12 April 2021, 14:57 WIB
Ombudsman RI
Ombudsman RI /

Ia menilai, adanya pengelolaan secara profesional akan menjadikan TMII sebagai salah satu destinasi wisata, terlebih konsepnya yang merupakan miniatur Indonesia.

"Jika ada turis memiliki waktu terbatas dan tidak bisa keliling Indonesia, cukup datang ke TMII untuk mengenal Indonesia. Sehingga mendapatkan wawasan dan turis bisa pergi ke tempat yang mereka inginkan jika memiliki waktu lagi," jelasnya.

Baca Juga: Vaksinasi di Bulan Ramadhan 2021, Umat Muslim Perlu Siapkan 2 Hal Ini

Lanjut Najih, pengelolaan khusus mengenai pengoperasian TMII dapat menguntungkan negara dan masyarakat.

Diketahui, pengambilalihan aset dari Yayasan Harapan Kita oleh Kemensetneg telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang pengelolaan TMII.***

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini