Viral Dimedia Sosial! Pelaku Penyiksa Simpai Berhasil Diringkus Polisi

- 4 April 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi primata baboon (babun). Pixabay
Ilustrasi primata baboon (babun). Pixabay /

MEDIA JABODETABEK – Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat dan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengamankan enam pelaku yang diduga menyiksa satwa langka simpai sumatera.

 Baca Juga: Pengguna Motor Matic Wajib Tahu Cara Memilih Oli Mesin yang Baik

Hal tersebut disampaikan oleh Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Sumbar, Ade Putra pada Minggu 4 April 2021.

"Terduga pelakunya sudah kita amankan bersama penyebar videonya kemarin," Ungkap Ade sebagaimana dikutip oleh Media Jabodetabek dari laman tribratanews.polri.go.id

 Baca Juga: 60 Terduga Teroris Ditangkap yang Merupakan Bagian Dari Jaringan Jamaah Islamiyah

Enam orang terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut yaitu, MR berusia 15 tahun yang memegang ekor simpai, HF berusia 32 tahun yang memegang karung, TPT yang berusia 16 tahun dan JM yang berusia 45 tahun yang berada di lokasi saat penyiksaan simpai terjadi, A yang berusia 17 tahun sebagai perekam video dan RM yang berusia 18 tahun sebagai penyebar video.

 Baca Juga: Marvel Rilis Trailer Black Widow, Menampilkan Masa Lalu Natasha Romanoff Sebelum Menjadi Avenger

Dalam keterangannya, Ade menjelaskan kalau sebelum para terduga pelaku diamankan, BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar melakukan identifikasi lokasi.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa lokasi penganiayaan simpai terjadi di Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini