Ada Wacana Impor Beras, Ombudsman : Tidak Perlu Impor Beras Dulu

- 24 Maret 2021, 22:27 WIB
Ilustrasi impor beras.
Ilustrasi impor beras. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

MEDIA JABODETABEK-Ombudsman Republik Indonesia meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menunda keputusan kebijakan impor beras.

Dalam konferensi pers daring yang diadakan di Jakarta pada Rabu 24 Maret 2021, Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa Indonesia tidak memerlukan impor beras dalam waktu dekat.

“Ombudsman RI menyatakan meminta Kementerian Perekonomian untuk melaksanakan rakortas (rapat koordinasi terbatas) keputusan impor beras, bukan menunda pelaksanaan, hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog paling tidak sampai awal Mei,"ungkap Yeka sebagaimana dikutip oleh Mediajabodetabek dari ANTARA.

Baca Juga: KPK Tahan Pejabat BPN Atas Dugaan Gratifikasi dan TPPU

Hal ini mengacu pada data yang dihimpun oleh Ombudsman RI dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan juga Kementerian Perdagangan.

Yeka mengungkapkan berdasarkan data di Kementerian Perdagangan, stok beras di gudang Perum Bulog mencapai 883.585 ton dengan rincian 859.877 ton cadangan beras pemerintah (CBP), dan 23,7 ribu ton beras komersil.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 16 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Dari jumlah stok CBP tersebut, terdapat stok beras turun mutu sebanyak 400 ribu ton, yang berasal dari pengadaan dalam negeri di periode 2018-2109 dan importasi pada tahun 2018.

Sehingga total stok beras yang layak konsumsi kurang dari 500 ribu ton di gudang Bulog.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x