MEDIA JABODETABEK – Pemerintah menghapus cuti Isra Miraj 2021 pada bulan Maret dengan tujuan mencegah meluasnya penyebaran virus covid-19.
Penghapusan cuti bersama Isra Miraj 2021 tertulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Maka cuti Isra Miraj 2021 ditetapkan pada hari Kamis, 11 Maret 2021.
Baca Juga: 7 Cara Jitu Mencegah Kebotakan pada Pria
Dilansir dari Antara, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 296.374 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek melalui sejumlah gerbang jalan tol pada hari H libur Isra Miraj, 11 Maret 2021 lalu.
“Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabodetabek ini naik 16,72 persen jika dibandingkan normal,” ujar Dwimawan Heru, dikutip Mediajabodetabek.com dari Antara.
Distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu sebanyak 138.843 atau 46,85 persen kendaraan menuju arah Timur, 92.157 atau 31,09 persen kendaraan menuju arah Barat, dan 65.347 atau 22,06 persen kendaraan menuju arah Selatan.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 14 Hanya 600 Ribu Peserta, Terakhir 14 Maret, Begini Langkah dan Cara Daftarnya
Menuju arah Timur, di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 1, sejumlah 75.043 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 31,93 persen dari normalnya.
Artikel Rekomendasi