Penjelasan Kemendikbud Terkait Kebijakan Afirmasi dan Poin Bonus Ujian Seleksi ASN PPPK

- 11 Maret 2021, 14:25 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sorong dan Kota Sorong. /Twitter.com/@Kemdikbud_RI
Mendikbud Nadiem Makarim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sorong dan Kota Sorong. /Twitter.com/@Kemdikbud_RI /Mendikbud Nadiem Makarim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sorong dan Kota Sorong. /Twitter.com/

MEDIA JABODETABEK - Usulan formasi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang diusulkan pemerintah daerah (Pemda) pada 2021 mencapai lebih dari 513 ribu guru.

Angka ini menjadi jumlah formasi terbesar untuk perekrutan guru ASN PPPK dalam sejarah Republik Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan angka ini patut diapresiasi karena membuktikan bahwa para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya.

Baca Juga: Gowes Bareng, Dubes Negara Sahabat Berikan Apresiasi Jalur Sepeda yang Digagas Oleh Gubernur DKI Jakarta Anies

Total usulan formasi Pemda setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkait kebutuhan guru adalah sebesar 513.393.

Dari data tersebut tercatat sebanyak 166 daerah mengusulkan kurang dari 50% dari total formasi yang dibutuhkan. Sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi.

Peserta seleksi guru ASN PPPK akan diberi kesempatan tiga kali mengikuti ujian. Yaitu pada Agustus 2021, Oktober 2021, dan Desember 2021.Semua guru honorer tetap dapat mengikuti seleksi.

Baca Juga: Utamakan Lansia, Drive Thru Vaksinasi Covid-19 Pos Kedua Dibuka di Cengkareng

Guru yang mengajar di daerah tanpa formasi dapat mendaftar di daerah lain.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x