Ritno dan DPD PD Jateng akan menindak tegas siapapun yang hadir dalam KLB PD di Sumut dan mengatasnamakan DPD/DPC PD Jateng. Lebih lanjut, ia menyebut tindakan tersebut dapat dikenakan pidana dan dituntut secara hukum.
"Jika ada yang mengatasnamakan DPD/DPC PD Jateng, menghadiri dan mewakili dalam KLB ilegal adalah tidak sah, maka tindakan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," tegasnya.
Artikel Rekomendasi