Jangan Asal Bicara di Media Sosial, Polisi Virtual Sudah Mulai Bekerja

- 26 Februari 2021, 10:58 WIB
Cara Kerja Virtual Police.
Cara Kerja Virtual Police. /Tangkapan layar Youtube.com/DIV HUMAS POLRI

Bagaimana jika pemilik akun tidak menghapus dan masih terus mengupload konten serupa ?

Polisi siber akan terus memberikan peringatan jika masih ada pihak yang merasa dirugikan atas unggahan tersebut.

Baca Juga: Persahabatan Bagai Kepompong Adaptasi Dari Sinetron Kepompong Akan Tayang di Bioskop 26 Februari 2021

Baca Juga: Update Terbaru Virus Corona di Indonesia Hari ini Kamis 25 Februari 2021, Total Mencapai 1.316.634 orang

Baca Juga: Chord Gitar Lirik Lagu Dimana Kamu Apakah Kau Rindu atau Aku yang Salah Mahalini feat Nuca

Jika orang yang merasa dirugikan membuat laporan ke Polisi, maka tugas Polisi memfasilitasi supaya damai serta proses mediasi.

Dijelaskan lagi oleh Argo, kehadiran Police Virtual bukan untuk membatasi masyarakat dama menggunakan media sosial, akan tetapi Polisi memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x