Bagaimana jika pemilik akun tidak menghapus dan masih terus mengupload konten serupa ?
Polisi siber akan terus memberikan peringatan jika masih ada pihak yang merasa dirugikan atas unggahan tersebut.
Baca Juga: Chord Gitar Lirik Lagu Dimana Kamu Apakah Kau Rindu atau Aku yang Salah Mahalini feat Nuca
Jika orang yang merasa dirugikan membuat laporan ke Polisi, maka tugas Polisi memfasilitasi supaya damai serta proses mediasi.
Dijelaskan lagi oleh Argo, kehadiran Police Virtual bukan untuk membatasi masyarakat dama menggunakan media sosial, akan tetapi Polisi memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana," jelasnya.***
Artikel Rekomendasi