Jangan Asal Bicara di Media Sosial, Polisi Virtual Sudah Mulai Bekerja

- 26 Februari 2021, 10:58 WIB
Cara Kerja Virtual Police.
Cara Kerja Virtual Police. /Tangkapan layar Youtube.com/DIV HUMAS POLRI

Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru 26 Februari 2021, 3 Hal Penting yang Perlu Dilakukan di Bulan Rajab 1442 H

Nantinya Polisi akan memberikan peringatan pada akun tersebut terkait postingan yang dibuat.

Tahapannya adalah, Virtual Police akan memberikan peringatan, jika ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana.

Kemudian Penyidik akan mengambil tangkapan layar dan melakukan konsultasi dengan tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa, dan ITE.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Acara NET TV Jumat, 26 Februari 2021: Ada Oh My Ghost Tayang Malam Ini

Jika tim ahli menyatakan postingan tersebut merupakan pelanggaran pidana baik itu penghinaan dan sebagainya, selanjutnya Direktur Siber atau pejabat yang telah ditunjuk di siber untuk memberikan pengesahan, lalu Virtual Pilice akan mengirimkan peringatan pada akun yang bersangkutan.

Peringatan yang diberikan akan dikirimkan kotak pesan atau direct Message kepemilik akun yang mengunggah konten tersebut, tujuannya supaya pengguna tidak merasa terhina dengan peringatan yang diberikannya.

Setelah mengirimkan peringatan dan pesan diterima, Polisi meminta supaya konten yang dianggap melanggar tersebut dihapus oleh pemilik akun.

Baca Juga: Live Streaming dan Jadwal Acara SCTV Hari Ini, UEFA Europa League Hingga One Championship

"Jadi kita memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Polisi siber," kata Argo.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x