Jangan Asal Bicara di Media Sosial, Polisi Virtual Sudah Mulai Bekerja

- 26 Februari 2021, 10:58 WIB
Cara Kerja Virtual Police.
Cara Kerja Virtual Police. /Tangkapan layar Youtube.com/DIV HUMAS POLRI

MEDIA JABODETABEK - Sejak 24 Februari 2021 Police Virtual atau Polisi Virtual sudah mulai bekerja.

Polisi Virtual dibuat untuk adanya tidak pidana Uandang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Virtual Polcce merupakan gagasan yang unik yang buat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Berikut Golongan Orang yang Tidak Boleh Mendaftar

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Jumat 26 Februari 2021: Resmi dan Valid dari Garena Free Fire

Baca Juga: Chord Lirik Lagu Persahabatan Bagai Kepompong, yang Filmnya Tayang Hari ini

Kehadiran Virtual Police untuk membuat ketertiban masyarakat dalam menggunakan media sosial, supay dalam bermedia sosial membuat konten yang produktif, bersih dan sehat.

"Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, kepada wartawan Rabu 24 Februari 2021 di Jakarta.

Argo menjelaskan, jika ada masyarkat yang membuat konten negatif yang sifatnya hoaks, petugas akan menegur dan memberikan edukasi.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x