Baca Juga: Ringankan Masyarakat Terdampak Covid, Subsidi Token Listrik PLN Diperpanjang Hingga Bulan Maret 2021
Hasil keputusan musyawarah ditandatangani Kepala Desa.
Hasil Musyawarah Desa itu nantinya akan berupa Daftar Akhir Penerima DTKS.
Selanjutnya akan digunakan oleh Dinas Sosial masing-masing daerah untuk langkah verifikasi dan validasi data.
Baca Juga: Museum Olahraga Surabaya Siap Diresmikan
Di tahap ini pengusul akan didatangi oleh petugas dari Dinsos dalam rangka survei kelayakan.
Jika setelah hasil survei dinyatakan valid, maka selanjutnya data pengusul akan dimasukkan ke aplikasi SIKS Offline oleh pihak desa/kecamatan.
File berupa ext siks itu nanti akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan penginputan selanjutnya di Aplikasi SIKS Online.
Baca Juga: Pengertian Speedo Meter dan Cara Kerjanya
Hasil verifikasi data itu selanjutnya akan dikirimkan ke Bupati/Walikota.
Artikel Rekomendasi