Mengerikan! Seorang Gadis Nekad Melukai dan Merampas Motor Ojol di Semarang

3 Juli 2022, 09:18 WIB
Ilustrasi perampokan /Freepik/

MEDIA JABODETABEK - seorang gadis di Semarang Jawa Tengah nekat melakukan tindak kriminal.

Aksi gadis berusia 16 tahun ini merampas motor milik pengemudi ojek online, bahkan sampai menusuk tubuh korban hingga mengakibatkan luka parah.

Sebagaimana yang dikutip oleh Mediajabodetabek.com dari Antara, aksi perampasan dan penusukan itu dilakukan oleh seorang gadis berusia 16 tahun.

Baca Juga: 5 Twibbon Hari Tanpa Kantong Plastik Sedunia 2022 Ide Kreatif untuk Rayakan International Plastic Bag Free Day

Kejadian aksi perampasan pengemudi ojek online terjadi pada Jumat, 1 Juli 2022, tepatnya pada pukul 2.00 WIB dini hari.

Menurut keterangan pihak kepolisian kota Semarang, Jawa Tengah, kombes Pol. Irwan Anwar mengungkapkan, gadis 16 tahun berinisial SD itu melakukan aksi perampasan sepeda motor milik pengemudi ojek online, dibantu oleh seorang perempuan berinisial DV berusia 20 tahun, warga Boja, Kabupaten Kendal.

"Inisial SD ini merupakan pelaku utama dalam dalam tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan, pelaku tidak sendirian ada rekannya berjenis kelamin perempuan dengan inisial DV, " kata Irwan.

Baca Juga: Kabar Baik, Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi Ditunda, Simak Penjelasannya

Kombes Pol. Irwan juga mengungkapkan, kronologis dari kejadian yang menimpa pengemudi ojek online yang terjadi pada saat menerima pesanan gadis beriinisal SD yang berada di Jl. Tirtoyoso, Semarang Timur.

Pengemudi yang berinisial SG ini mengantar pelaku sesuai dengan pesanan, yaitu, ke Jl. Arjuna, Semarang Tengah.

Setelah sampai di lokasi tujuan, secara mengerikan seorang gadis beriinisal SD ini, melakukan aksi kejamnya dengan menusuk pengemudi ojek online berkali-kali dengan menggunakan gunting.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Piala AFF U-19: Indonesia vs Vietnam 0-0, Timnas Posisi 3 Besar

Setelah itu, pelaku membawa sepeda motor Honda Beat milik korban dan menjualnya.

Pelaku berhasil melarikan diri usai dibantu oleh rekannya yang berinisial DV untuk menyelamatkan diri.

"pelaku SD ini menusuk punggung korban berkali-kali dengan menggunakan gunting, lalu membawa lari motor korban dengan bantuan dari DV untuk melarikan diri," ucap Kombes Pol. Irwan.

Kurang dari 24 jam pihak kepolisian berhasil meringkus komplotan aksi kriminal itu, dengan menangkap SD dan DV yang merupakan pelaku dibalik aksi kriminal tersebut.

Keduanya ditangkap dan di bawa ke Polres kota Semarang, Jawa Tengah, kedua pelaku tersebut dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian.***

 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler