Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Gowa Sulsel Jumat, 27 Agustus 2021, Siapkan Surat Tes Psikologi

27 Agustus 2021, 08:16 WIB
5 Lokasi SIM Keliling di Wilayah Jakarta, Hari Ini Senin 10 Mei 2021 /

MEDIA JABODETABEK - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya perlu memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya.

Terdapat ketentuan yang berlaku bagi pengemudi yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Karena itu, bagi warga Kota Gowa, Sulawesi Selatan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa menggunakan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Gowa.

Baca Juga: Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Terkait Penyelesaian Hutang Rp2,61 Triliun

Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, layanan SIM Keliling Gowa pada Jumat, 27 Agustus 2021 ada di depan Kampus Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Layanan SIM Keliling Polres Gowa ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis.

Baca Juga: Cek Prakerja.go.id Sekarang! Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka Hari Ini

Adapun jenis SIM B, tidak bisa dilakukan di layanan SIM Keliling ini, tetapi harus diperpanjang melalui kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumennya.

Dokumen tersebut diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Tak lupa, pada di lokasi gerai SIM, masyarakat harus menggunakan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik.

Baca Juga: Setelah Kartu Vaksin, Kini Aplikasi PeduliLindungi Menjadi Syarat Wajib Perjalanan Semua Transportasi

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 digunakan untuk pembaruan SIM C.

Persyaratan pembaruan untuk SIM A atau C di Gerai SIM Keliling Gowa adalah KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter, dan surat hasil tes psikologi.

Demikian informasi layanan SIM Keliling yang disediakan Polres Gowa pada Jumat, 27 Agustus 2021.***

 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler