Fakta Ustadz Diduga Teroris yang Ditangkap di Ponpes Lebak, Pendiri Tegaskan Bukan Guru Ngaji Rehab Hati

20 Agustus 2021, 17:14 WIB
salah satu kegiatan ruqyah syari'iyah rehab hati /facebook/Nuruddin Al Indunisy

MEDIA JABODETABEK - Pondok Pesantren (Ponpes) tahfidz Quran di Lebak Banten menjadi sorotan publik.

Pasalnya pada Jumat 13 Agustus 2021, Densus 88 Anti teror Mabes Polri menangkap seorang ustadz yang diduga terlibat jaringan teroris.

Pria yang dikatan sebagi ustadz tersebut berinisial MS ditangkap oleh Densus 88 anti teror di Ponpes Rehab Hati yang berada di Jalan Raya Pandeglang-Lebak, Kampung Sumur Picung, Baros, Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Klarifikasi Founder Rehab Hati Terkait Penangkapan Seorang Ustadz Diduga Teroris di Lebak Banten

Lalu apakah benar, ustadz tersebut guru ngaji yang sudah lama mengajar di ponpes rehab Hati ?

Pendiri Rehab Hati, ustadz Nuruddin Al Indusnisy memerikan tanggapan terkait kasus tersebut.

Ustadz Nuruddin membantah, jika ustadz yang ditangkap di Ponpes Rehab Hati Lebak bukanlah guru ngaji resminya, melainkan masih magang 3 minggu.

Baca Juga: Mengenal Rehab Hati, Pendiri Tegaskan Tidak Ada Hubungannya Dengan Teroris yang Ditangkap di Lebak Banten

"ikhwan yang ditangkap adalah guru magang di tahfidz pondok pesantren Rehab Hati Lebak Banten dan bukan Trainer atau Tim RehabHati ataupun Rumah Rehab kami. " jelas ustadz yang akrab disapai UNAI ini kepada Mediajabodetabek.com beberapa waktu lalu.

UNAI menambahkan, jika yang ditangkap belum resmi menjadi guru pengajar dan masih dalam masa percobaan.

Baca Juga: Inilah Surat dan Ayat-ayat Ruqyah Pembatal Jin Sihir, Ain Tingkat Tinggi Tulisan Arab, Latin dan Artinya

"Saya tegaskan lagi, bahwa yang ditangkap dalah guru magang pengajar Quran yang belum resmi, baru aktif 3 minggu 2 hari. Jadi dalam masa percobaan dan belum ada izin resmi di Yayasan Rehab Hati Pusat," tegas UNAI.

UNAI juga menjelaskan tentang Rehab Hati, praktisi ruqyah ini menjelaskan jika Rehab Hati merupakan Yayasan Sosial Dakwah yang terdaftar di kemenkumham.

Baca Juga: Cara Ruqyah Kios atau Tempat Usaha yang Terkena Gangguan Jin Sihir

Adapun aktivitas Rehab Hati memberikan pembinaan dan pengobatan qurani atau ruqyah syari'iyah.

"RehabHati merupakan Yayasan Sosial Dakwah yang terdaftar di kemenkumham. Kami bergerak dibidang pendidikan, pembinaan dan pengobatan jiwa masyarakat dengan 172 cabangnya hari ini. " jelasnya lagi.

Baca Juga: Innalillahi, Putri Dari Gubernur Sumsel Herman Deru, Percha Leanpuri Meninggal Dunia

Kegiatan sosial yang sudah dilakukan Rehab Hati selama ini membangun rumah ibadah, rumah ruqyah, pepmbuatan sumur bor masyarakat di sekitar yang membutuhkan.

"Kami sudah bangun lebih dari 300 sumur dan 70 masjid. Ini semua dana dari kaum muslimin yang sudah sembuh dan berterimakasih kepada komunitas kami. Dan tentunya ini adalah sumbangsih untuk negeri ini. " tegas UNAI.

Baca Juga: Harumkan Tanah Air, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Mendapat Honda City Hatchback RS dari Honda Indonesia

UNAI juga menegaskan, jika Rehab Hati tidak berafilisasi dengan ormas manapun.

"Rehab Hati tidak berafiliasi dengan organisasi, harokah, manhaj manapun di dalam atau luar negeri. Kami independen dari segi manapun alhamdulillah, adapun fitnah ini akan menjadi tambahan pahala dari Allah dan tentunya ujian bagi kami." pungkas UNAI.***

Editor: Ricky Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler