Saldo di Buku Tabungan Tidak Mencapai Rp2 Triluin, Anak Akidi Tio Alami Sesak Nafas

4 Agustus 2021, 16:53 WIB
Seorang anggota polwan mengawal Heriyanti (dua kanan) putri alm Akidi Tio dan suaminya, Rudi Sutadi (kiri) usai jalani pemeriksaan terkait uang donasi di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin 2 Agustus 2021. /ANTARA/M Riezko Bima Elko

MEDIA JABODETABEK - Maksud hati hendak membantu pemerintah dan masyarakat dalam menangangi pandemi Covid-19, Heriyanti putri bungsu Akidi Tio malah harus berurusan sama Polisi.

Dana sebesar Rp2 triliun yang dijanjikan akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 sampai saat ini belum juga cair.

Sebelumnya dikatakan, uang sebesar Rp2 triliun masih dalam bentuk Beliyet Giro dan belum bisa dicairkan karena masalah teknis.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Sebut Varian Delta 76 Persen Mendominasi Kasus Positif dan Kematian

Hari ini Rabu 4 Agustus 2021, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi mengatakan, jika saldo di rekening bank milik anak Akidi Tio tersebut tidak mencapai Rp2 triliun.

Hal itu terungkap setelah pihak Polda Sumsel melakukan koordinasi dengan pihak Bank Mandiri, didapati bahwa saldo yang ada di rekening anak Akidi Tio tidak mencukupi Rp2 triliun.

"Saldo yang di rekening tidak cukup," kata Supridai seperti dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJNews.

Baca Juga: Polda Sulsel Ungkap Saldo di Rekening Anak Akidi Tio Tidak Sampai Rp2 Triliun

Meski demikian, Supriadi belum memberikan kleterangan lebih lanjut status Heriyati selanjutnya.

Karena pihak Polda Sumsel masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan kroscek lebih dalam lagi.

Sampai saat ini status anak Akidi Tio tersebut masih sebatas sebagai saksi.

Baca Juga: Bikin Kaget! Ada Wafer Berisi Serpihan Silet dan Isi Staples yang Diberikan ke Anak-anak di Jember

Baru-baru ini informasi yang kami dapatkan jika Heriyati mengalami sesak nafas, sehingga pemeriksaan dirinya sebagai saksi ditunda.

Sementara itu, Direktur Ditresrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, jika pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bank Indonesia selaku pemegang otoritas perbankan guna kebutuhan peyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Masa Sanggah CPNS 2021: Cara Menyanggah dan Ketentuan Protes saat Tak Lolos Seleksi Administrasi

"pihak kepolisian dapat keterangan dari perbankan ialah saldo rekening bilyet giro tidak cukup sampai Rp 2 triliun," ujar Hisar dalam siaran persnya.

Alasan Polda Sulsel melayangkan surat kepada Bank Indonesia guna mendapatkan informasi lebih lanjut tujuan atau motif yang dilakukan oleh anak Akidi Tio tersebut yang akan memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun.***

Editor: Ricky Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler