Kenapa BLT BPJS Tidak Cair ? Ini Alasan Pemerintah

1 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi karyawan menerima BLT subsidi gaji. /ANTARA / ADENG BUSTOMI

MEDIA JABODETABEK - Pupus sudah harapan para pekerja untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah.

Pasalnya pemerintah resmi tidak melanjutkan bantuan subsidi upah (BSU) dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenaga Kerjaan.

Banyak para pekerja yang menantikan BLT terus dan bertanya-tanya kapan BLT BPJS 2021 cair. Tapi kini harapan itu tinggal harapan saja.

Baca Juga: Mal BTM Bogor Terbakar, Ini Kronologinya

BLT BPJS 2021 untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang diwacanakan akan cair Januari 2021, namun nyatanya dibatalkan oleh Pemerintah.

Kabar dana subsidi untuk para karyawan tersebut ditiadakan disampaikan langsung oleh Menteri Ketenaga Kerjaan (Kemenaker) Ida Fauziah.

Kenapa dana Bansos tersebut tidak ada tahun ini, pemerintah menyetop BLT BPJS termin 3 karena anggaran tidak masuk dalam alokasi APBN 2021.

Baca Juga: NIO Perkenalkan Sedan Listrik Pertamanya, ET7 2022

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Seperti diberitakan Portalsulut.com dalam artikel berjudul : RESMI! Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya, Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemenaker yang punya peran dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas akan terus berupaya menjalin sinegi dan bekerjasama kepada para pelaku usaha dan dunia industri.

Baca Juga: Cara Ruqyah Mandiri Sesuai Dengan syariat Agama Islam

Adapun kolaborasi yang akan dilakukan dengan DUDI misalnya seperti proses dalam pengambilan kebijakan pelatihan di bidang vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

Baca Juga: Jangan Malas Membaca Sholawat, Ini Bacaan dan Keutamaan Sholawat Jibril Bagi Yang Mengamalkan

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, " katanya.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.

Baca Juga: Renault Perkenalkan Mobilize EZ-1, Mobil Mungil Cocok untuk Perkotaan

Mennaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi COVID-19.

Sebelumnya saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Pamer 3 Mobile Lab Covid-19

Hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***(Harry Tri Atmojo/Portalsulut.com)

 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PortalSulut.com

Tags

Terkini

Terpopuler